OJK Akui Transaksi Bursa Karbon RI Kecil, Kalah dari Eropa-China

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perdagangan karbon (IDXCarbon) di Indonesia masih tergolong kecil dibanding negara-negara lain.

S

Super Admin

21 Mei 2026, 08:59 WIB · 1 menit baca
Bagikan:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perdagangan karbon (IDXCarbon) di Indonesia masih tergolong kecil dibanding negara-negara lain.
S

Super Admin

Administrator portal berita BeritaKu.

Komentar

Anda harus masuk akun terlebih dahulu untuk dapat mengirimkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Install BeritaKu

Akses cepat & offline