Nasib IKN Saat Ibu Kota Tetap Jakarta

Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?

S

Super Admin

22 Mei 2026, 00:25 WIB · 1 menit baca
Bagikan:
Nasib IKN Saat Ibu Kota Tetap Jakarta
Keputusan MK menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana nasib Ibu Kota Nusantara (IKN)?

S

Super Admin

Administrator portal berita BeritaKu.

Komentar

Anda harus masuk akun terlebih dahulu untuk dapat mengirimkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Install BeritaKu

Akses cepat & offline